Dasar Hukum
1. PP No. 38 Tahun 2007
Tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan Daerah kabupaten/kota
2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 17 Tahun 2009
Tentang Diseminasi informasi nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, tanggal 17 Maret 2009
3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010
Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010.
salut buat KIMnya
BalasHapussaya aji dari Kemkominfo jakarta, mohon terus update aktivitasnya dan promosikan terus baik dari blog dan juga media sosial, facebook, twitter, dll...
kalo boleh saran ..pada halaman pertama berikan kontak person yang bisa dihubungi.. agar lebih mudah pembaca utk mencari informasi lebih jauh..
tks..sukses buat KIMnya...
Salam saya dari kimdepok.com
HapusSalam saya dari kimdepok.com
HapusSalam dari kami KIM 'kibar' desa sumberagung - Brondong - Lamongan
BalasHapus____________
KIM 'kibar'
www.kim.sumberagung.desa.id (underconstruction)