Dasar Hukum



Dasar Hukum


1. PP No. 38 Tahun 2007


Tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan Daerah kabupaten/kota


2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 17 Tahun 2009


Tentang Diseminasi informasi nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, tanggal 17 Maret 2009


3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010


Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010.

4 komentar:

  1. salut buat KIMnya
    saya aji dari Kemkominfo jakarta, mohon terus update aktivitasnya dan promosikan terus baik dari blog dan juga media sosial, facebook, twitter, dll...
    kalo boleh saran ..pada halaman pertama berikan kontak person yang bisa dihubungi.. agar lebih mudah pembaca utk mencari informasi lebih jauh..
    tks..sukses buat KIMnya...

    BalasHapus
  2. Salam dari kami KIM 'kibar' desa sumberagung - Brondong - Lamongan
    ____________
    KIM 'kibar'
    www.kim.sumberagung.desa.id (underconstruction)

    BalasHapus