Selasa, 15 Mei 2012

ASPEK PEMBERDAYAAN



            
            Aspek pemberdayaan meliputi;
1.      Aktifitas mengakses media
Pemberdayaan ini bertujuan agar literasi terhadap media massa (Radio, TV, Surat Kabar) dan teknologi informasi dan komuniasi (Komputer/Internet) meningkat dan mampu mengakses dan mendayagunakannya untuk peningkatan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat. Pemberdayaan antara lain dengan pelatihan dan fasilitasi penyediaan sarana akses seperti media radio, TV, Surat Kabar dan media baru berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
2.      Penyeleksian
Dengan memberikan pengetahuan dan beragam sumber yang dapat dipercaya termasuk dari aparatur pemerintah agar terampil dalam menyeleksi informasi yang diterima sehingga informasi tadi bermanfaat bagi kehidupan para anggota.
3.      Pengelolaan Informasi
Dengan memberikan pengetahuan dan fasilitas sarana dan prasarana yang diperlukan dalam pengeloaan informasi. Termasuk dalam pengetahuan pendokumentasian informasi, cara menganalisa dan pengambilan keputusan.
4.      Pendiseminasian
Diperlukan keterampilan pidato dan pengembangan diskuasi kelompok untuk penyebaran secara langsung, dan juga melalui media komunikasi baik cetak atau elektronika yang dapat menjangkau khalayak local lebih luas.
5.      Penyerapan informasi dan aspirasi dari masyarakat 
      Diperlukan keterampilan untuk mendengar dan kemampuan mengelola pendapat, gagasan dan saran-saran masyarakat.
6.      Pengambangan nilai tambah informasi dama berbagai bentuk usaha 
      Perlu kewirausahaan / entrepreneurship sehingga mampu mengubah peluang menjadi keuntungan.

1 komentar:

  1. Terima kasih atas sumber yang dapat di akses oleh kelompok masyarakat desa, karena UU Desa No 6 Thn 2014 seperti tetuang dalam pasal 86 ayat 3,4,5 menjadikan desa yang kami tempati belum siap untuk melakukannya sesuai tuntutan UU, makanya kami proaktif mencari sumber referensi (tulisan bapak), untuk dpt kami pelajari dan terapkan. Thks.

    BalasHapus