Selasa, 15 Mei 2012

POLA PEMBERDAYAAN KIM


POLA PEMBERDAYAAN KIM


Pemberdayaan KIM ialah upaya memberikan penguatan agar Kim bias melakukan aktifitas sesuai dengan fungsi umum KIM (Genetik) dan fungsi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat (Kontekstual).
Kebutuhan tersebut juga yang melibatkan berbagai elemen social seperti pemerintah (eksekutif), partai politik, pengusaha, media massa, kelompok kepentingan(LSM) dan kelompok penekan (Presure Group).
Keterlibatan berbagai elemen social kemasyarakatan meliputi:
1.      
      Pemerintah
Pemerintah Darah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berperan dalam memfasilitasi pengembangan dan pemberdayaan KIM melalui aktifitas yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan daerah masing-masing.

2.      Swasta
Peran swasta (dunia usaha) terhadap pengembangan dan pemberdayaan KIM dapat dilakukan dengan memfasilitasi aktifitas Kim dalam aspek-aspek pengambangan usaha, meliputi kemitraan usaha, dukungan modal, pengembangan SDM dan permasaran hasil produksi KIM.

3.      Media Massa
Sesuai dengan aktifitas KIM yang salah satunya adalah mengakses informasi dari berbagai sumber, termasuk media massa, maka kualitas informasi yang disajikan oleh media massa, akan mempengaruhi akses informasi oleh KIM. Oleh karena itu diperlukan peranan media massa dalam memprosuksi isi informasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakatnya. Diharapkan media local atau media komunikasi memiliki program untuk memberdayakan KIM.

4.      Lembaga Masyarakat
Peran lembaga masyarakat seperti LSM, Ormas dan lain sebagai agen pembaharu dan inofator sangat penting dalam turut mengembangkan dan memberdayakan KIM. Oleh karena itu diperlukan adanya perhatian dan kepedulian organisasi tersebut, untuk turut serta bermitra dengan KIM dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

1 komentar: