Selasa, 15 Mei 2012

Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)





Pembinaan adalah segala upaya yang dilakukan untuk meningkatkan dan mengembangkan keberadaan dan peranan KIKM dalam melaksanakan tugas, fungsi dan peranannya (Direktorat Kelembagaan Komunikasi Sosial), meliputi :


a. Pembinaan sumberdaya manusia (peningkatan kualitas sumberdaya manusia dalam mengembangkan kemampuan pribadi maupun kelompok).
b. Pembinaan kelembagaan (peningkatan kemampuan dalam berorganisasi yang sesuai dengan kebutuhan anggota, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi).
c. Pembinaan manajemen (kemampuan menyusun perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi setiap program atau kegiatan.
d. Pembinaan aktivitas (kemampuan dalam menyussun dan melaksanakan setiap kegiatan dan program-program secara pragmatis)


Adapun tujuan dan sasaran pembinaan KIKM (Direktorat Kelembagaan Komunikasi Sosial), yaitu :


a. Tujuan KIKM adalah :
1) Meningkatkan pola pembinaan KIKM sebagai wahana pembinaan sumber daya

manusia.
2) Meningkatkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi pembinaan KIKM secara terpadu dengan instansi pemerintah/swasta maupun lembaga organisasi lainnya.
3) Meninkatkan peranan KIKM sebagai wahana penggerak partisipasi aktif masyarakat dalam hal penyampai informasi dan penyalur aspirasi masyarakat.


b. Sasaran KIKM adalah :
1) Terciptanya pola pembinaan KIKM secara terus menerus dalam pengembangan sumber daya manusia.
2) Terciptanya koordinasi, integrasi dan sinkronisasi pembinaan KIKM secara terpadu dan berkesinambungan.
3) Terciptanya peranan KIKM sebagai wahana penggerak partisipasi aktif masyarakat dalam hal penyampai informasi dan penyalur aspirasi masyarakat.


Sumber:


Departemen Komunikasi dan Informatika. 2008. Kerangka Acuan Arah Pengembangan dan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Jakarta: Departemen Komunikasi dan Informatika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar